WahanaNews-Borobudur | Kasus perjudian di Magelang, Jawa Tengah dibongkar Satuan reserse kriminal Polres Magelang.
Satuan reserse kriminal Polres Magelang mengamankan enam orang pelaku judi koprok di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Magelang.
Baca Juga:
Libur Lebaran Hampir Usai! Ini Jadwal Masuk Sekolah 2025
Keenam pelaku yakni HIB (45), warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, pelaku berperan sebagai bandar judi.
Lalu, BS (49) warga Desa Banjarharjo Kecamatan Kalibawang.
EK (29) warga Desa Banjarharjo Kecamatan Kalibawang.
Baca Juga:
Menjaga Stabilitas Keuangan Pasca-Lebaran: Waspadai Pinjaman Online!
SA (38) warga Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, SY (34) warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar.
Terakhir FPP (23) warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasatreskrim Polres Magelang AKP. M Alfan Armin, mengatakan, pengungkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat.