WahanaNews-Borobudur | Kasus perjudian di Magelang, Jawa Tengah dibongkar Satuan reserse kriminal Polres Magelang.
Satuan reserse kriminal Polres Magelang mengamankan enam orang pelaku judi koprok di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Magelang.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Keenam pelaku yakni HIB (45), warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, pelaku berperan sebagai bandar judi.
Lalu, BS (49) warga Desa Banjarharjo Kecamatan Kalibawang.
EK (29) warga Desa Banjarharjo Kecamatan Kalibawang.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
SA (38) warga Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, SY (34) warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar.
Terakhir FPP (23) warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasatreskrim Polres Magelang AKP. M Alfan Armin, mengatakan, pengungkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat.