Kasus ini ditemukan di Kecamatan Salam, Salaman, Grabag, dan Dukun.
Dari hasil pemeriksaan, semua hewan ternak tersebut memiliki gejala PMK, antara lain daerah sekitar mulut melepuh seperti sariawan dan kuku yang bengkak.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 57 Kombes Pol, Total 85 Perwira Polri Bergeser pada Januari 2026
Dari 10 hewan, Dispeterikan mengirimkan dua sampel darah sapi untuk diperiksa Balai Besar Veteriner Yogyakarta.
Sedangkan hewan ternak lainnya, menurut Joni, diduga memang positif PMK kendati tidak dites lebih lanjut.
"(Delapan sampel darah lain) dugaan besarnya (positif) PMK, walaupun tidak dites. Karena ciri-cirinya (gejala PMK) sama," katanya.
Baca Juga:
Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage Untuk Mendorong Jeruk Karo Mendunia
Sebagai antisipasi penyebaran PMK di pasar hewan, Dispeterikan pun menutup sembilan pasar hewan selama dua minggu, mulai Selasa (24/5) hingga Senin (6/6).
Pasar tersebut tersebar di Kecamatan Salam, Muntilan, Salaman, Borobudur, Windusari, Kaliangkrik, Ngablak, Pakis, dan Grabag. [non]