Kasus ini ditemukan di Kecamatan Salam, Salaman, Grabag, dan Dukun.
Dari hasil pemeriksaan, semua hewan ternak tersebut memiliki gejala PMK, antara lain daerah sekitar mulut melepuh seperti sariawan dan kuku yang bengkak.
Baca Juga:
Viral di TikTok, Seleksi Terbuka Jabatan Administrator di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Jadi Perbincangan
Dari 10 hewan, Dispeterikan mengirimkan dua sampel darah sapi untuk diperiksa Balai Besar Veteriner Yogyakarta.
Sedangkan hewan ternak lainnya, menurut Joni, diduga memang positif PMK kendati tidak dites lebih lanjut.
"(Delapan sampel darah lain) dugaan besarnya (positif) PMK, walaupun tidak dites. Karena ciri-cirinya (gejala PMK) sama," katanya.
Baca Juga:
Resmi Dibuka,Bupati Karo Lepas Peserta Kontingen Mobil Hias Festival Bunga Buah
Sebagai antisipasi penyebaran PMK di pasar hewan, Dispeterikan pun menutup sembilan pasar hewan selama dua minggu, mulai Selasa (24/5) hingga Senin (6/6).
Pasar tersebut tersebar di Kecamatan Salam, Muntilan, Salaman, Borobudur, Windusari, Kaliangkrik, Ngablak, Pakis, dan Grabag. [non]