Untuk saat ini, Lagat berharap agar PLN melakukan manajemen pengurangan durasi pemadaman listrik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Menunggu pembangkit utama serta pembangkit alternatif bekerja dengan baik, saya harap PLN bisa kurangi durasi pemadaman listrik. Biasanya 4-5 jam pertitik perhari, mungkin bisa dikurangi jadi 3 jam saja agar tidak terlalu ganggu aktivitas masyarakat," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau itu.[non]