Seperti halnya pulsa isi ulang pada telepon seluler, pada sistem listrik pintar, pelanggan terlebih dahulu membeli pulsa listrik atau token listrik isi ulang.
Umumnya, token listrik ini terdiri dari 20 digit angka stroom. Angka tersebut kemudian dimasukkan (cara mengisi token listrik) ke dalam kWh Meter khusus yang disebut Meter Prabayar (MPB).
Baca Juga:
Kemenkumham dan BPS Luncurkan Indeks HAM Indonesia 2024 Skor 63,2
Layar MPB akan menyajikan sejumlah informasi penting yang langsung bisa diketahui dan dibaca oleh pelanggan terkait dengan penggunaan listriknya, seperti :
Informasi jumlah energi listrik (kWH) yang dimasukkan (diinput).
Jumlah energi listrik (kWH) yang sudah terpakai selama ini.
Baca Juga:
Kemenkumham dan BPS Luncurkan Indeks HAM Indonesia 2024
Jumlah energi listrik yang sedang terpakai saat ini (real time).
Jumlah energi listrik yang masih tersisa.
Persediaan kWh tersebut bisa ditambah berapa saja dan kapan saja sesuai kebutuhan dan keinginan pelanggan.