Wahyu memaparkan, REC diterbitkan oleh PLN bekerja sama dengan APX, penyedia sistem pelacakan elektronik ( tracking system) dengan standar internasional (TIGRs).
“Saat ini pembangkit green energy milik PLN yang terdaftar di APX adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW, PLTP Lahendong 80 MW dan PLTA Bakaru 130 MW,” ungkap Wahyu.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Selain sebagai instrumen pengakuan bahwa suatu perusahaan telah menggunakan renewable energy, penjualan REC akan mendukung pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia guna mencapai target nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025 dan pencapaian target net zero emission tahun 2060.
Bagi pelanggan yang berminat untuk menggunakan REC, dapat langsung mengunjungi website https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate. [non]