“JS ini pernah di rumah sakit jiwa. Dia punya kartu kuning. Periksanya di RS Pantiwilasa. Kliniknya di spesialis psikiatri. Pemeriksaan tanggal 5 Februari 2022, itu pemeriksaan berikutnya. Memang ada jadwal,” ucap Irwan Anwar.
Untuk penanganan kasus tersebut, saat ini pelaku tetap diamankan di Polrestabes Semarang.
Baca Juga:
Miguel Oliveira Absen di GP Qatar, Fernandez Kembali Jadi Pengganti
Irwan Anwar menjelaskan pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan berdasarkan kondisi kejiwaan pelaku.
“Akan kami lakukan tahapan berdasarkan kondisi kejiwaannya," katanya. [rda]