WahanaNews-Semarang | Seorang PSK dapatkan penganiayaan oleh pelanggannya di sebuah hotel kawasan Jalan Pekojan Pertokoan, Semarang.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku bernama Boy Anantyasari (21), warga Dusun Banjarsari RT 04, RW 02, Desa Banjarsari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.
Baca Juga:
Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah,Bupati Karo:Jaga Kedisplinan Kerja,Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan penganiayaan bermula dari transaksi prostitusi antara korban dan pelaku di sekitar Stasiun Poncol.
Sekira pukul 01.45 WIB, tawar-menawar kencan disepakati seharga Rp 300 ribu.
Keduanya kemudian menuju sebuah hotel tak jauh dari lokasi bertemu.
Baca Juga:
Pengurus PGM Indonesia Kabupaten Sumedang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik
"Mereka cek in di kamar hotel dan pelaku membayar sebelum aksi dimulai," kata AKBP Donny dalam keterangan pers, Rabu (18/5).
Dari keterangan yang didapat, kata Donny, palaku melakukan pemukulan saat korban sedang di posisi menungging.
"Saat itu, pelaku mengambil ulekan batu (muntu) warna hitam, dipukulkan ke arah kepala korban bertubi-tubi," ucapnya.