“Kata satu di antara pejabat DLH, penyapu itu seperti kerja proyek, kalau dipecat tanpa ada surat apapun."
"Padahal ketika masuk pertama kali saya tanda tangan kontrak, namun dipecat tanpa ada keterangan apapun,” ujarnya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Beberapa hal janggal di lingkungan kerja Siti juga diungkapkannya, di mana ada beberapa orang yang dipecat karena melakukan kesalahan fatal namun kini dipekerjakan kembali.
“Dulu yang sempat dipecat karena kesalahan fatal, sekarang bisa kerja kembali."
"Lalu kenapa saya yang merasa tak melakukan kesalahan dan tidak ada teguran sama sekali diberhentikan secara sepihak, bahkan diumpat seperti binatang,” jelas Siti yang kini kebingungan menafkahi anaknya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Siti bertutur ingin meminta keadilan, lantaran tidak pernah sekalipun mendapat teguran tertulis namun mendadak diberhentikan sebagai penyapu jalanan.
“Saya mohon keadilan, saya tidak pernah sekalipun dapat teguran tertulis, tiba-tiba diberhentikan. Bahkan untuk seragam saja saya beli sendiri,” imbuhnya.
Ia mengatakankan, jangan sampai kejadian yang ia alami juga menimpa penyapu jalanan lainya yang bekerja sepenuh hati untuk kebersihan kota.