“Kata satu di antara pejabat DLH, penyapu itu seperti kerja proyek, kalau dipecat tanpa ada surat apapun."
"Padahal ketika masuk pertama kali saya tanda tangan kontrak, namun dipecat tanpa ada keterangan apapun,” ujarnya.
Baca Juga:
Kemkomdigi Berhasil Tindak Lebih dari 3 Juta Konten Negatif, Judi Online Masih Mendominasi
Beberapa hal janggal di lingkungan kerja Siti juga diungkapkannya, di mana ada beberapa orang yang dipecat karena melakukan kesalahan fatal namun kini dipekerjakan kembali.
“Dulu yang sempat dipecat karena kesalahan fatal, sekarang bisa kerja kembali."
"Lalu kenapa saya yang merasa tak melakukan kesalahan dan tidak ada teguran sama sekali diberhentikan secara sepihak, bahkan diumpat seperti binatang,” jelas Siti yang kini kebingungan menafkahi anaknya.
Baca Juga:
SMP Ar Rafi' BHS Gelar “Ar Rafi' BHS Day 2025” Angkat Tema Shine Your Talents, Show Your Passion
Siti bertutur ingin meminta keadilan, lantaran tidak pernah sekalipun mendapat teguran tertulis namun mendadak diberhentikan sebagai penyapu jalanan.
“Saya mohon keadilan, saya tidak pernah sekalipun dapat teguran tertulis, tiba-tiba diberhentikan. Bahkan untuk seragam saja saya beli sendiri,” imbuhnya.
Ia mengatakankan, jangan sampai kejadian yang ia alami juga menimpa penyapu jalanan lainya yang bekerja sepenuh hati untuk kebersihan kota.