“Takutnya ini akan menimpa penyapu lain, jika sudah tidak disukai oleh mandor ataupun atasan, mereka akan dapat perlakuan yang sama dan dipecat sepihak."
"Apalagi di masa pandemi saya harus menganggur saya juga punya anak yang butuh dinafkahi,” tambahnya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sekda Kota Semarang, Iswar Amnuddin, mengaku belum mendengar hal tersebut.
“Terus terang saya belum mendengar permasalahan itu, dan baru ini mengetahuinya,” ucapnya, Sabtu (8/1/2022).
Sekda Kota Semarang juga menuturkan, menyoal rekrutmen dan pemecatan bukan ranah Pemerintah Kota Semarang.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
“Terkait rekrutmen dan pemecatan bukan ranah dari Pemerintah Kota Semarang. Karena para penyapu jalanan sudah dinaungi pihak ke tiga,” ujarnya. [rda]