“Takutnya ini akan menimpa penyapu lain, jika sudah tidak disukai oleh mandor ataupun atasan, mereka akan dapat perlakuan yang sama dan dipecat sepihak."
"Apalagi di masa pandemi saya harus menganggur saya juga punya anak yang butuh dinafkahi,” tambahnya.
Baca Juga:
Sekda Sumedang: Capaian Pelayanan Kependudukan Baik, Pemda Sumedang Tegaskan Tak Boleh Berpuas Diri
Sekda Kota Semarang, Iswar Amnuddin, mengaku belum mendengar hal tersebut.
“Terus terang saya belum mendengar permasalahan itu, dan baru ini mengetahuinya,” ucapnya, Sabtu (8/1/2022).
Sekda Kota Semarang juga menuturkan, menyoal rekrutmen dan pemecatan bukan ranah Pemerintah Kota Semarang.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara 2025
“Terkait rekrutmen dan pemecatan bukan ranah dari Pemerintah Kota Semarang. Karena para penyapu jalanan sudah dinaungi pihak ke tiga,” ujarnya. [rda]