“Takutnya ini akan menimpa penyapu lain, jika sudah tidak disukai oleh mandor ataupun atasan, mereka akan dapat perlakuan yang sama dan dipecat sepihak."
"Apalagi di masa pandemi saya harus menganggur saya juga punya anak yang butuh dinafkahi,” tambahnya.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Apresiasi Sekolah Rakyat Ponorogo, Dinilai Efektif Bangun Generasi Masa Depan
Sekda Kota Semarang, Iswar Amnuddin, mengaku belum mendengar hal tersebut.
“Terus terang saya belum mendengar permasalahan itu, dan baru ini mengetahuinya,” ucapnya, Sabtu (8/1/2022).
Sekda Kota Semarang juga menuturkan, menyoal rekrutmen dan pemecatan bukan ranah Pemerintah Kota Semarang.
Baca Juga:
Konflik Global Memanas, Harga Minyak Dunia Diprediksi Tembus USD125 per Barel
“Terkait rekrutmen dan pemecatan bukan ranah dari Pemerintah Kota Semarang. Karena para penyapu jalanan sudah dinaungi pihak ke tiga,” ujarnya. [rda]