Seiring digitalisasi yang berkembang pesat, kata dia, Pemprov Jateng juga memiliki program JatengProv Computer Security Incident Response Team (JatengProv-CSIRT) untuk menangani keamanan informasi.
Menurut dia, JatengProv-CSIRT adala tim reaksi cepat untuk mengantisipasi kejahatan siber di kalangan pemerintah provinsi yang dibentuk pada 2023 disaksikan langsung Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
Baca Juga:
Jambi Sukses Bentuk TTIS di Seluruh Daerah, Jadi Provinsi Keenam di Indonesia
Saat ini, Riena mengatakan bahwa tim reaksi cepat itu sudah ada di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kemudian 21 kabupaten/kota juga sudah memiliki CSIRT, sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya menyusul.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]