Menurut dia, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada hari libur sehingga anak-anak tersebut berada dalam pengawasan keluarga masing-masing sehingga sekolah belum mengetahui aktivitas ketiganya yang berakibat tertembak.
"Mempertimbangkan peristiwa terjadi pada hari libur, maka dinas atau sekolah pada posisi menunggu penjelasan lebih lanjut dari keluarga dan atau pihak berwajib untuk memastikan agar pemberitaan tidak menjadi simpang siur," katanya.
Baca Juga:
Duduk Perkara Pelajar SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
Disdikbud, kata dia, mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib, dan meyakini bahwa peristiwa tersebut akan mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.
"Kepada kedua siswa yang masih dalam perawatan maka dinas atau sekolah akan memberikan pendampingan, termasuk trauma healing bantuan pengobatan sebagaimana mestinya," kata dia.
Selain itu, Uswatun juga memastikan kedua siswa tersebut akan tetap mendapatkan layanan pembelajaran sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan bahwa GR, siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal dunia akibat luka tembak itu, diduga merupakan pelaku tawuran di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dini hari.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang pulang melintas di lokasi tawuran sehingga berupaya melerai.
Namun, kata dia, ada upaya untuk menyerang anggota yang akan melerai tersebut sehingga dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak di bagian pinggul dan tidak tertolong.