Sementara itu, untuk barang ekspor, yaitu furniture, kayu semi olahan, garmen, dan aksesorisnya, sepatu dan alas kaki, daging ikan, serta pangan olahan.
Pihaknya tidak tutup mata dengan pelaku usaha.
Baca Juga:
Bupati dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2027
Anton menyebut terus koordinasi dengan Pelindo dan di bawah KSOP Tanjung Emas untuk memberikan kemudahan pascabanjir rob.
"Bagi eksportir yang ingin memeriksa kembali barang ekspornya, mungkin rusak klaim asuransi, atau repacking," ucapnya.
Sedangkan sisi impor, pihaknya memaksimalkan outstanding barang, dengan harapan semua kapal bisa bersandar dan pelayanan kembali normal seperti biasa.
Baca Juga:
PIKI dan GKPA Perkuat Silaturahmi dan Sinergi bagi Gereja dan Bangsa
Terkait Surat Persetujan Pengeluaran Barang (SPPB), pihaknya meminta para pelaku usaha terutama importir yang sudah mengurus kewajiban pabean dapat segera mengeluarkan barang untuk proses bongkar muat.
"Pelaku eksportir bisa memasukkan kontainernya di pelabuhan karena kondisi saat ini sudah kering," terangnya. [non]