Ramadhani Wibi Saputra (21) Wiroto Dalam Semarang Barat berperan sebagai pembacok.
Arief Widi Wicaksono (16) Jalan Srinindito Baru , Semarang Barat.
Baca Juga:
Kasus Pembacokan oleh Pelajar di Jakbar, Polisi Minta Ortu Pereketat Pengawasan
Muhammad Amirul Adli Zakka (19) jalan Srinindito Baru Semarang Barat.
"Mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tandas Irwan.
Diminta Serahkan Diri
Baca Juga:
Berawal Cekcok, Abdullah Nasution Nyaris Tewas Dibacok Abang Ipar
Polisi masih belum dapat menangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap tiga taruna AMNI Semarang.
Dari 20 pelaku polisi saat ini masih menangkap lima orang.
Artinya, 15 pelaku lainnya masih kongkow-kongkow di luar sana.