Ramadhani Wibi Saputra (21) Wiroto Dalam Semarang Barat berperan sebagai pembacok.
Arief Widi Wicaksono (16) Jalan Srinindito Baru , Semarang Barat.
Baca Juga:
Pria Mengamuk dengan Senapan Angin dan Membacok hingga Membunuh di Kalideres
Muhammad Amirul Adli Zakka (19) jalan Srinindito Baru Semarang Barat.
"Mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tandas Irwan.
Diminta Serahkan Diri
Baca Juga:
Gegara Dikomplain, Tukang Cukur Bacok Pelanggan di Morowali
Polisi masih belum dapat menangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap tiga taruna AMNI Semarang.
Dari 20 pelaku polisi saat ini masih menangkap lima orang.
Artinya, 15 pelaku lainnya masih kongkow-kongkow di luar sana.