Jateng.WahanaNews.co, Semarang - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I menerima audiensi dari Badan Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Tengah dan DIY di Aula Lawang Sewu, GKN II Semarang. Kegiatan ini merupakan wadah diskusi dan pertukaran pendapat mengenai isu perpajakan terkini, seperti pemberlakuan Coretax System dan pengenaan PPN 12 persen atas barang mewah.
Perwakilan HMI yang berjumlah enam orang ini ditemui oleh Plh. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I M. Andi Setijo Nugroho, Plh. Kabid P2Humas Trisno Hadi dan Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I yaitu R. Ganung Harnawa dan Rizky Keroshinta.
Baca Juga:
Delapan Sekolah di Semarang Jadi Proyek Percontohan Program Makan Bergizi Gratis
Dalam kesempatan itu, Badko HMI menyampaikan aspirasinya yaitu mengenai PPN 12 persen. Menurut mereka, informasi mengenai kenaikan PPN 12 persen sangat simpang siur dan cukup membuat dilema di masyarakat, sehingga sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial, perlu melakukan audiensi dengan DJP selaku instansi terkait.
“Kami melakukan klarifikasi agar masyarakat tidak melakukan gerakan tanpa dasar sehingga dapat terus berkontribusi kepada negara guna mewujudkan kesejahteraan bangsa,” kata salah satu perwakilan audiensi dari Badko HMI Jateng DIY yaitu Billy Al Sabil selaku Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan. Selain itu, Badko HMI Jateng DIY menyampaikan bahwa PPN 12 persen perlu dikaji kembali penerapannya, Kamis (2/1/2025).
Menanggapi hal tersebut, M. Andi Setijo Nugroho selaku Plh. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I menyatakan bahwa DJP selalu terbuka dalam hal informasi. Ia menyampaikan para pihak dipersilakan untuk melakukan audiensi maupun kegiatan sejenis guna menjelaskan aturan maupun isu pajak terkini.
Baca Juga:
Diskon 50%, YLKI Imbau Konsumen Listrik Jangan Borong Token Berlebihan
“Silakan rekan-rekan dari HMI melakukan audiensi, selama sudah berkoordinasi kami senantiasa terbuka untuk berdiskusi," katanya.
Andi juga menambahkan agar masyarakat tidak panik atas isu yang muncul dan selalu mencari informasi dari kanal yang valid.
“Atas isu-isu yang beredar, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan selalu mencari informasi yang valid dari sumber utama yaitu laman www.pajak.go.id atau kanal media resmi kami," katanya.