Selanjutnya, para penyuluh bergantian menjelaskan fundamental perpajakan mengenai peran pajak hingga manfaat pajak dalam kehidupan bernegara. Hal ini disampaikan oleh Ganung kepada peserta audiensi.
“Rekan-rekan sekalian, sebelum kami menyampaikan update informasi terbaru terkait PPN 12% kami sampaikan bahwa peran pajak sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena pajak merupakan sumber utama pendapatan negara saat ini,” ungkap Ganung.
Baca Juga:
Soal Aipda Robig Penembak Gamma Masih Terima Gaji, Poda Jateng Buka Suara
Ia juga menyampaikan bahwa PPN 12 persen hanya dikenakan atas barang mewah dan tidak dikenakan atas barang kebutuhan pokok.
“Informasi yang dapat kami sampaikan adalah bahwa PPN 12 persen hanya dikenakan atas barang mewah saja seperti kapal pesiar mewah dan sejenisnya, oleh karena itu barang kebutuhan pokok yang menjadi isu-isu liar kemarin dapat kami sampaikan tidak mengalami kenaikan tarif dan masih sama," katanya.
Diskusi ditutup dengan sesi foto bersama. Diharapkan audiensi ini dapat menjadi contoh komunikasi yang baik antara masyarakat dengan DJP sehingga menjembatani aspirasi yang ingin disampaikan. Kanwil DJP Jawa Tengah I senantiasa membuka pintu seluas-luasnya untuk berdiskusi terkait isu perpajakan terbaru.
Baca Juga:
Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Tidak Hanya Bergantung Kebijakan Pemerintah Pusat
Apabila ingin melakukan diskusi ataupun audiensi, dapat menghubungi Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]