Jateng.WahanaNews.co, Semarang - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Max Darmawan mengukuhkan 200 Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri) di Aula Lantai 7, Kanwil DJP Jawa Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I, perwakilan dari Tax Center dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) tempat para relawan bertugas.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
Pengukuhan ini sekaligus menandai mulai bertugasnya para relawan yang direkrut dari 29 Tax Center yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I. Selain dikukuhkan, dalam kegiatan ini, para relawan juga diberikan pembekalan mengenai tugas yang akan dilaksanakan nantinya.
Dalam sambutannya, Max menyampaikan apresiasinya atas sumbangsih para relawan yang bersedia bergabung.
”Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada para Relawan Pajak yang sudah bersedia meluangkan waktu, tenaga, pikiran, dan sumber dayanya secara sukarela untuk mendukung program ini,” ungkapnya.
Baca Juga:
Survei Indikator Politik Unggulkan Elektabilitas Luthfi-Yasin di Pilgub Jawa Tengah
Ia juga menyampaikan bahwa dengan adanya peran para relawan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Tujuan dilaksanakannya program relawan pajak adalah mendukung penerimaan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan mendorong migrasi Wajib Pajak ke sistem pelaporan daring melalui e-Filing,” lanjutnya.
“Dengan demikian, program ini juga mendorong implementasi yang melibatkan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan pajak sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak,” pungkas Max.