"Kami ingin batik Permisan dikenal di kalangan masyarakat. Ini batik asli dari Nusakambangan, hasil karya dari WBP," ujar Ahmad Hardi.
Pada kesempatan sosialisasi tersebut, juga disampaikan materi mengenai pentingnya pendaftaran merek dan persyaratan pendaftaran merek oleh Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah, Lilin Nurchalimah.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Turut hadir pada kegiatan itu Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Khrisna Murti, Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Sutriman, serta pejabat Struktural dan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Permisan yang mengikuti bimbingan kemandirian membatik.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]