Mempelai pria tampak gugup, namun suaranya tetap sangat lantang di hadapan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan, Darun.
Dia menikahi Oneng dengan mas kawin seperangkat alat salat.
Baca Juga:
Pemkab Karo Peringati Haornas ke 42,Sebagai Bentuk Apresiasi Atlit Mendapat Bingkisan
"Alhamdulillah saya senang, bisa diizinkan untuk menikah di Lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran dengan Oneng kurang lebih 2 tahun," ucapnya.
Sementara mempelai wanita berurai air mata. Dia terharu dan bahagia, sekaligus sedih karena suaminya masih berada di penjara.
"Saya terharu. Perjalanan hidup ini tidak akan terputus walau cinta kita terhalang oleh kuatnya jeruji besi, kisah cinta ini tidak akan pudar," ucap Oneng.
Baca Juga:
Dukung Kualitas Pendidikan & Spiritual, PLN Beri Bantuan Sarana Prasarana Pendidikan dan Ibadah di Gunung Putri
Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Saptono mengatakan, pernikahan ini hak bagi warga binaan. Namun ada persyaratan yang harus dilengkapi, yakni surat permohonan dan jaminan keluarga.
"Dengan mengikuti prosedur, kami akan bantu memfasilitasi asal syarat substantif dan administratif terpenuhi," jelas Tri Saptono. [non]