Semarang.WahanaNews.co | Dunia lapas dirasa sudah tak asing lagi bagi Suwarno. Sebab, pria yang berusia 68 tahun warga Kabupaten Bangkalan ini sudah 14 kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kasus yang menjerat pria 6 cucu itu pun juga beragam. Mulai dari kasus pembunuhan, penggelapan, hingga pencurian. Sudah puluhan tahun masa hidupnya ia habiskan di dalam penjara.
Baca Juga:
HUT RI ke-79: Lebih dari 176.984 Narapidana Dapat Remisi
Bahkan, dirinya sudah tidak ingat lagi kali pertama ia mendekam di balik jerugi besi. Yang diingat hanya kasus pembunuhan di Kota Semarang yang mengakibatkan ia harus mendekam belasan tahun di dalam penjara.
"Sudah tidak ingat lagi mas umur berapa saat itu. Pokoknya saya masih muda dan sekarang sudah berumur 68 tahun. Pertama kasus pembunuhan dan divonis 15 tahun," ujar Suwarno saat ditemui di dalam Lapas Tuban, Rabu (17/8/2022).
Tak berselang lama setelah belasan tahun di dalam penjara, ia kembali melakukan aksi kriminal dan terpaksa harus balik ke sel tahanan. Seakan sudah akrab dengan lingkungan penjara, kejadian itu terus berulang hingga 14 kali.
Baca Juga:
Remisi Umum Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Kota Depok Sambut HUTRI Ke-79 2024
"Pokoknya saya bebas itu tidak lama kok pak, dan kembali tersandung kasus," kenangnya.
Ia mengungkapkan bahwa kasus kriminal yang menjeratnya juga dilakukan di berbagai daerah. Mulai dari Kota Semarang, Rembang, Grobogan, Blora, dan terakhir di Tuban. Untuk kasus terakhir, dirinya divonis 4 tahun 10 bulan tentang penggelapan.
"Paling banyak saya di Lapas Semarang sebanyak 4 kali," ungkapnya.