WahanaNews-Semarang | Seorang warga Semarang bernama Harris Sindhuatmaja dilaporkan Polisi oleh komunitas pecinta anjing Animals Hope Shelter karena kedapatan menyiksa anjing peliharaannya hingga mati.
Kepada Polisi, terlapor Harris diadukan menganiaya atau menyiksa anjing peliharaannya.
Baca Juga:
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai untuk Mudik, Ini Alasannya
Ada sedikitnya lima ekor anjing mulutnya ditutup lakban dan disumpal dengan tulang selama beberapa hari.
Akibatnya, dua dari lima ekor anjing tersebut akhirnya mati.
"Kita terima info itu mas. Sebelumnya rekan di Semarang sudah mendatangi rumah terlapor dan menegur, tapi malah terjadi adu mulut. Ya sudah kita mundur dan pilih melapor ke Polisi," ujar Ketua Animal Hope Shelter Christian Josua Pale kepada wartawan, Senin (21/3).
Baca Juga:
Gandeng Kodim 021/TU dan Polres Taput, Rutan Taturung Razia Kamar WBP
Pengaduan ke Polisi dibuat di Polrestabes Semarang pada 17 Maret 2022 disertai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/203/III/2022/SPKT/Polrestabes Semarang/Polda Jateng.
"Resmi kita laporkan, tinggal menunggu tindak lanjut Polri," tambah Christian.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan penyiksaan hewan yakni anjing oleh warga Semarang tersebut.