"Dalam surat keterangan dokter ada kematian kurang wajar dengan tanda kekerasan di vagina dan dubur. Dari adanya itu kita buatkan laporan polisi, sementara kondisi korban sudah dimakamkan. Dengan adanya dugaan kematian tidak wajar lakukan, pembongkaran dan otopsi hari itu juga. Terbukti adanya kematian yang diakibatkan kekerasan seksual," ujar Dony.
WD juga berdalih kepada mantan istrinya bahwa korban sakit demam sehingga harus dibawa ke rumah sakit. Ia berusaha menutupi perbuatan bejatnya itu.
Baca Juga:
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030 Dikukuhkan, Bupati Karo Harapkan Kinerja ASN Semakin Profesional
"Bilang ke mantan istri, dia (korban) demam," katanya.[rda]