Ia akan memperketat regulasi drainase kawasan industri bahwa pemilik pabrik diwajibkan membangun sistem drainase sesuai standar.
"Pengawasan terhadap bangunan industri yang tidak memiliki saluran pembuangan memadai akan diperketat," katanya.
Baca Juga:
43 Desa di Barito Utara Terendam Banjir Akibat Meluapnya Sungai Barito
Selain itu, kata dia, pengerukan sungai dan pembersihan sedimentasi juga rutin dilakukan untuk memperlancar aliran air, serta dilakukan inspeksi terhadap jalur drainase utama untuk memastikan tidak ada penyumbatan.
"Yang tidak kalah penting adalah mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air," katanya.
Langkah-langkah tersebut, kata dia, bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menanggulangi banjir secara sistematis.
Baca Juga:
Pemkab Donggala Optimistis Perbaikan Infrastruktur Rusak Usai Banjir Selesai Tepat Waktu
"Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat dan pihak industri, diharapkan masalah banjir di Terboyo Wetan dan Trimulyo dapat ditangani," pungkasnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]