Sebelumnya, Andika menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti elektronik.
Andika juga menyebut, Kopda M diduga terlibat hubungan asmara dengan orang lain.
Baca Juga:
TNI Beberkan Kronologi Penembakan 18 OPM di Intan Jaya
"Kita sudah memiliki saksi-saksi. Termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," katanya.
Kini pihak TNI masih terus memburu Kopda M yang kabur.
Andik menegaskan, pelaku penembakan akan dihukum dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal.
Baca Juga:
Influencer Meksiko Valeria Marquez Tewas Ditembak saat Live TikTok
Sementara itu, korban kini tengah dirawat di RS Kariadi Semarang sejak Jumat (22/7/2022).
R sebelumnya dirawat di RS Hermina Banyumanik.[gab]