"Kami juga sedang berdiskusi untuk memberikan masukan secara tertulis. Lembaga kajian PGRI akan melakukannya," pungkas Unifah.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Baca Juga:
Sejarah dan Sosok Pencetus Hari Buku Nasional
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Masa jabatan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Jokowi telah menjabat dua periode, dengan periode pertama berpasangan bersama Wapres Jusuf Kalla.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]