Protokol kesehatan di sekolah diklaim sudah cukup ketat. Hanya saja, kata dia, baik peserta didik maupun guru tidak hanya beraktivitas di sekolah saja.
Aktivitas di sekolah hanya enam jam pelajaran. Sedangkan, di luar jam pelajaran, mereka menghabiskan waktu di rumah maupun lingkungan masyarakat. Hal ini yang harus diperhatikan. Protokol kesehatan di luar sekolah juga harus tetap diterapkan.
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
"Pas libur harus paham betul kondisi kesehatan. Makanya, satgas Covid-19 harus betul-betul memantau peserta didik, guru, tendik, dan sebagainya. Kalau kurang sehat, di rumah saja. Siswa bisa mengikuti pembelajaran secara daring," ujarnya.
Selain protokol kesehatan, Gunawan menekankan, kunci menghadapi Covid-19 juga dari sisi vaksinasi.
Dia mengimbau, guru maupun siswa yang sudah tiba waktunya untuk vaksinasi booster agar segera mengikuti.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
Menurutnya, siswa jenjang SMP sudah bisa dilakukan booster mengingat sudah lebih dari enam bulan dari jarak vaksinasi dosis kedua.
"Kalau SMP sudah bisa vaksin ketiga. Pada prinsipnya, kami mengikuti Dinas Kesehatan yang mana harus vaksin pertama dan kedua. Jika sudah memenuhi jarak waktunya, silakan seger vaksin ketiga," pintanya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, Pemerintah Kota Semarang masih terus menggenjot vaksinasi booster pada PPKM level 2 ini. Capaian vaksinasi booster baru 31 persen.