Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan bahwa bangunan milik BI yang dibangun tahun 1931 itu merupakan peninggalan karya arsitektur Herman Thomas Karsten.
Sebagai informasi, Thomas Karsten merupakan insinyur asal Belanda yang berkontribusi besar terhadap arsitektur dan perencanaan kota di Indonesia, salah satu bangunan bersejarah peninggalannya adalah Pasar Johar Semarang.
Baca Juga:
Optimisme Kuat: Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah
"Alhamdulillah, ada tambahan lagi status cagar budaya, salah satu karya peninggalan Thomas Karsten yang ada di kota Semarang. Ini dibangun 1931. Tentunya butuh 'effort' yang luar biasa karena butuh biaya yang tinggi untuk merestorasi bangunan cagar budaya," kata Ita, sapaan akrabnya.
Ia mengaku kagum dengan perjuangan BI dalam merestorasi, termasuk mengembalikan fasad bangunan yang sempat hilang dengan bentuk yang sama seperti desain awal bangunan di tahun 1931.
"Bangunan zaman dulu sangat luar biasa. Restorasi mulai dari ruang tamu, ruang makan, kamar tamu, kamar utama, termasuk aksesori, bahkan lampu dicari sesuai tahun bangunannya. Yang menarik lagi yakni kamar mandi dan dapurnya, dikembalikan seperti zaman dulu," katanya.
Baca Juga:
BI Jateng: Penurunan Harga Hortikultura Menahan Peningkatan Inflasi Februari 2024
Menurut dia, BI Jateng telah melakukan restorasi sejak tahun 2023 yang tidak hanya mencakup pengembalian desain asli, tetapi juga melibatkan pemulihan atap, plafon, pintu dan jendela, dinding, serta lantai.
"Alhamdulillah, sekarang sudah berstatus cagar budaya. Harapannya, siapapun nanti yang menempati, tidak akan mengubah fasad sehingga bisa jadi rumah sekaligus objek wisata di Kota Semarang," katanya.
Turut hadir dalam peresmian bangunan cagar budaya Rumah Jabatan Kepala BI Jateng, anggota Dewan Gubernur BI Aida S. Budiman yang berharap bangunan cagar budaya dapat memberikan pengetahuan kepada generasi muda mengenai sejarah dan budaya Indonesia.