Jateng.WahanaNews.co, Semarang - Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, meminta seluruh pemangku kepentingan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memperkuat sinergi dan sosialisasi hingga tingkat RT/RW dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Korban TPPO itu rata-rata menggunakan agen-agen yang tidak resmi. Kenapa bisa seperti itu? Maka, butuh identifikasi di tengah masyarakat, dan harus mencarikan solusinya, yakni dengan aktif sosialisasi," kata Sumarno di Semarang, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Hal tersebut disampaikannya usai rapat koordinasi pencegahan dan penegakan hukum TPPO serta perlindungan WNI di luar negeri di Kantor Gubernur Jateng, Semarang.
Sekda memandang perlu sosialisasi kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri dengan harapan mereka bisa pergi melalui agen-agen penempatan resmi.
Untuk meningkatkan sosialisasi sampai tingkat yang paling bawah, yaitu RT dan RW, menurut dia, tetap membutuhkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Baca Juga:
Polres Mukomuko Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Panti Pijat Koto Jaya
"Provinsi mengoordinasi kabupaten/kota, kemudian berlanjut ke camat, desa, sampai RT/RW. Informasi paling efektif, ya sampai RT/RW," katanya.
Selain itu, Sumarno juga mendorong kepada seluruh agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri dan perkapalan luar negeri harus memiliki jaminan di bank.
Jaminan tersebut, kata dia, perlu untuk menyelesaikan seandainya terjadi permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari.