WahanaNews-Semarang | Jumlah korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh AM (33), seorang ASN guru agama SMPN di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bertambah menjadi 45 korban.
Direktur Reserse Kriminal Umuk Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, sekitar 10 korban diduga telah disetubuhi dan 35 korban menjadi korban pencabulan.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
"Sampai saat ini jumlahnya masih pengembangan," kata Djuhandani, saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, pada Rabu (7/9/2022).
Sampai saat ini, Polda Jateng masih melakukan penyelidikan di beberapa sekolah lain sebelum tersangka mengajar di Kabupaten Batang.
"Sebelumnya tersangka juga pernah mengajar di SD dan SMP di luar Batang tapi belum ada laporan," papar dia.
Baca Juga:
Kawal Makan Bergizi Gratis, Gibran Titip Kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia
Sampai saat ini, ada beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh polisi. Seperti, surat keterangan visum et repertum (VER), pakaian korban, dan pakaian tersangka.
"Tiga alat bukti itu sudah kami amankan," imbuh dia.
Tersangka melakukan aksi asusila tersebut sejak tahun 2020 hingga 2022. Berdasarkan keterangan AM, terakhir melakukan perbuatan asusila tersebut pada bulan Agustus 2022.