"Terakhir melakukan perbuatan asusila setelah upacara 17 Agustus 2022," ujar dia.
AM memanfaatkan jabatannya sebagai pembina OSIS di sebuah SMP di Kabupaten Batang tersebut untuk melakukan aksinya.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
"Modus yang dilakukan dengan pemilihan anggota OSIS," ungkap dia.
Tersangka mengaku melakukan tindak kejahatan seksual dengan dalih tes kedewasaan dan kejujuran saat pemilihan anggota OSIS.
"Korban juga bermacam-macam mulai dari kelas 7, 8 dan 9," imbuh dia.
Baca Juga:
Kawal Makan Bergizi Gratis, Gibran Titip Kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia
Di lokasi yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan, saat ini kondisi para korban sudah membaik.
"Saya sudah melihat mereka (korban kejahatan seksual) sudah bangkit cepat sekali," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, para korban terlihat gembira seperti tidak terjadi apa-apa. Untuk itu, dia mengapresiasi Polda Jateng yang menangani kasus tersebut dengan baik.