WahanaNews-Semarang | Diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah, seorang selebgram cantik ditangkap Polda Jawa Tengah.
Selebgram tersebut adalah TE (26). Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi artis selebgram cantik di salah satu hotel Kota Semarang.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut.
Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).
Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah.
Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut.
"Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp 20 juta dari pemesan/tamu pada tanggal 10 Desember 2021," terangnya.