"Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp 3 juta dikirimkan ke Muel sebesar Rp 5 juta dan ditransferkan ke TE sebesar Rp 5 juta. Sisanya sebesar Rp 7 juta masih dikuasai oleh muncikari," beber dia.
"Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp 6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut. Bahwa kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp 16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," tandasnya. [rda]