“Penegakan hukum berkaitan dengan truk tiga sumbu akan dilakukan. Pak Kapolri sudah berjanji untuk melakukan itu. Oleh karenanya, supir, pemilik kendaraan, pemilik barang menahan diri, kan ini tinggal beberapa hari,” kata Menhub.
Sementara itu Menko PMK Muhadjir menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi, penanganan arus mudik tahun ini secara umum berjalan lancar disertai ada perbaikan-perbaikan dari banyak sisi. Namun demikian, lanjutnya, masih terdapat beberapa permasalahan, terutama yang diakibatkan oleh kenaikan jumlah pemudik.
Baca Juga:
DPRD Kota Semarang Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Banjir Musim Hujan
Menko Muhadjir juga menyoroti perilaku pemudik yang tidak disiplin, khususnya yang melalui pelabuhan penyeberangan.
Menurut dia, masih ditemukan pemudik yang nekat datang ke pelabuhan, padahal belum memiliki tiket. Hal ini tentu sangat disayangkan, sebab dapat menghambat pergerakan lalu lintas di area pelabuhan.
“Saya berharap betul, kepada para pemudik yang akan kembali pada arus balik, terutama dari arah Bakauheni mohon untuk jangan datang sebelum membawa tiket. Dan gunakanlah tiket pada hari itu juga. Pasti bisa berangkat,” kata Menko Muhadjir.
Baca Juga:
Akibat Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah di Semarang Dihukum 4 Tahun
Muhadjir juga menjelaskan bahwa arus balik Lebaran punya karakteristik yang berbeda dengan arus mudik. Jika arus mudik gerakannya sentrifugal (menyebar), arus balik justru sentripetal alias mengerucut ke salah satu titik, yaitu ibukota dan sekitarnya. Pengelolaan arus balik tentu jauh lebih sulit dibanding saat arus mudik.
“Karena itu nanti mohon kesadaran pemudik agar betul-betul mematuhi kedisiplinan agar semua yang akan masuk kembali bekerja di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya itu bisa dilayani dengan baik, baik oleh Korlantas, oleh Kementerian Perhubungan, maupun Kementerian PUPR, dan kementerian-kementerian yang lain,” katanya.
Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, tingkat kecelakaan lalu lintas secara nasional mengalami penurunan sebesar 12 persen dari 1793 kasus menjadi 1581 kasus.