Jateng.WahanaNews.co, Semarang - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Semarang M. Khadik untuk membantu menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan.
"Dengan adanya Pj ini, artinya punya kewenangan yang mutlak. Bisa melakukan konsolidasi dan koordinasi serta bisa membantu berbagai percepatan menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum rampung," katanya, di Semarang, Jumat.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
Hal tersebut disampaikan Ita, sapaan akrab Hevearita usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Khadik menggantikan Sekda Kota Semarang sebelumnya, yakni Iswar Aminuddin yang telah memasuki masa pensiun.
Ita mengatakan sebenarnya begitu Iswar pensiun harus segera dilakukan penggantian, tetapi proses penunjukan penggantinya harus menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Berikan Motivasi dan Penghargaan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan OPD
"Sekarang harus ada persetujuan pusat, harusnya setelah sekda sebelumnya pensiun, harus diisi. Setelah adanya Pj ini, saya minta langsung dilantik biar bisa 'gas pol'," bebernya.
Adapun PR yang harus diselesaikan dalam kurang lebih dua bulan ke depan adalah penanganan banjir dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Memasuki musim hujan, kata dia, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengantisipasi banjir dan angin kencang, seperti pengerukan sedimentasi, perempelan pohon, hingga perbaikan jalan berlubang.