WahanaNews-Semarang | Seorang difabel tunarungu diamankan Unit Resmob Polrestabes Semarang karena terlibat pencurian sepeda motor yang terparkir di sebuah garasi rumah.
Wahyu Ardi alias Bisu (26) terbukti melakukan tindak pencurian di sebuah garasi rumah kawasan Lamper Tengah, Semarang Selatan pada Rabu (13/4) sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
Warga Ungaran Barat itu masuk melalui garasi yang terbuka lalu menyelinap ke dalam rumah untuk mengambil kunci motor beserta STNK dan helm.
Tanpa waktu panjang, residivis dalam perkara yang sama itu mengeluarkan sepeda motor lalu menyalakan mesin dan kabur.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan penyandang disabilitas itu telah merencanakan aksinya sejak berangkat dari indekos.
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
"Iya, pelaku membawa kabur setelah sampai dan mengetahui pintu garasi rumah korban terbuka," kata AKBP Donny saat keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/4).
Pelaku sempat terekam kamera tersembunyi di sebuah gapura gang tak jauh dari lokasi kejadian saat membawa kabur sepeda motor hasil curiannya.
Berdasarkn rekaman CCTV dan keterangan korban bernama Soeharto, polisi kemudian menetapkan Wahyu sebagai tersangka dalam kasus pencurian.