"Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum(SPKLU) di Situbondo masih tersedia di PLN, diproyeksikan ada tambahan satu lagi fast charging sampai 50 kw," ujarnya.
Penggunaan mobil listrik menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan, yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara. Khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia.
Baca Juga:
PLN Mobile Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik Lewat Program Poin Gelegar 2026
"Dengan demikian, kami berharap bisa terus meningkat pemakaian kendaraan listrik. Sehingga, bisa memacu semangat semua pihak dibidang transportasi untuk mengimplementasikan kendaraan listrik untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.[gab]