Sementara itu Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta Novita Indriani mengatakan dengan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, kader KB akan dapat bekerja dengan tenang.
"Semua risiko yang muncul dalam melaksanakan pekerjaannya akan dilindungi. Semua risiko kerja disiapkan ganti ruginya oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Baca Juga:
Warung Legendaris di Solo Dikecam Gegara Pakai Minyak Babi Tanpa Label Non-Halal
Menurut dia, perlindungan penting dilakukan karena keberadaan kader KB dinilai memberikan kemajuan terhadap wawasan dan pengetahuan masyarakat.
"Terutama di bidang Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) sehingga dapat lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]