Sedangkan di Sukoharjo, tim Densus 88 mengamankan seorang warga Gonilan, Kartasura, Rabu (22/12/2021) pagi. Selain mengamankan terduga, Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan.
Penangkapan seorang warga Gonilan itu dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Wahyu menyampaikan pihaknya diminta membackup pengamanan saat penangkapan.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Kewenangannya ada di Densus, saya hanya membenarkan ada penangkapan satu orang di wilayah Desa Gonilan, Kartasura, Sukoharjo," ungkapnya.
Wahyu menambahkan, terduga teroris itu ditangkap sekira pukul 05.30 WIB. Densus juga membawa sejumlah barang milik terduga.
"Penangkapannya tadi pagi, sekitar pukul 05.30 WIB," ujarnya. [rda]