Semakin besar nilai P1 maka semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dibanding dengan garis kemiskinan.
Dan semakin besar nilai P2 maka lebar ketimpangan rata-rata pengeluaran antar penduduk miskin.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Pada 2019, kebutuhan hidup standar masyarakat untuk sebulan senilai Rp473.616, sementara pada 2021 meningkat menjadi Rp 511.216.
Artinya, kebutuhan hidup untuk berada di atas garis kemiskinan terus mengalami peningkatan.
“Padahal, dari sisi pendapatan, banyak yang berkurang karena ada yang kehilangan pekerjaan, mengalami pengurangan jam kerja, dan sebagainya. Mereka kesulitan mencukupi kebutuhan yang ternyata juga semakin tinggi untuk berada di batas kelayakan hidup,” jelas Totok.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Tertinggi Kategori Kota
Sebelumnya diberitakan, persentase angka kemiskinan Kota Solo tahun 2020 berdasarkan data Kota Solo Dalam Angka Tahun 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik menjadi yang tertinggi untuk kategori kota di Jawa Tengah (Jateng).
Ada enam kota di Jateng yakni Solo (Surakarta), Magelang, Salatiga, Semarang, Pekalongan, dan Tegal. Persentase penduduk miskin Solo tahun 2020 berdasarkan data tersebut dilaporkan 9,03 persen.