Etty menjelaskan dalam SE sistem aturan pelaksanaan pembelajaran pada pekan depan diterapkan secara hibrid, yakni online dan offline.
"(Dulu) Kalau anak-anak tidak masuk (terpapar Covid-19), dianggap tidak masuk. Kalau sekarangkan anak boleh dianggap PJJ. Sekolah harus menfasilitasi keduanya. Dan sekolah bisa meminta kembali persetujuan orang tuanya," jelasnya.
Baca Juga:
Realitas Kumpul Kebo, Antara Pilihan Hidup dan Konsekuensi Jangka Panjang
Disinggung kepastian sekolah yang sudah bisa menyelenggarakan PTM pada pekan depan, Etty mengatakan belum bisa memastikan.
"Ini kan masih proses, mudah-mudahan semuanya, tetapi paling ada beberapa sekolah yang masih belum bersih tracing-nya," jelasnya. [rda]