Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, mengatakan pelaku merupakan residivis spesialis pencurian sepeda motor dan penipuan.
“Beberapa kali pelaku keluar-masuk penjara dengan perkara yang sama,” jelas dia.
Baca Juga:
Maling Laptop Tukar Buku yang Tertangkap Basah di Bus Dilepas Polisi, Ini Alasannya
Atas kejadian itu, Eko mengimbau agar warga yang memiliki usaha jual-beli kendaraan bermotor lebih berhati-hati.
“Kalau ada yang membeli sepeda motor, tidak perlu dibawa keluar. Sebenarnya kalau orang yang sudah mengerti mesin tidak perlu mencoba kendaraan,” kata dia.
Ariyanto diketahui mengubah penampilan sepeda motor sebelum dia tawarkan agar sepeda motor itu agar tak dikenali korban.
Baca Juga:
Showroom Belum Buka, Volvo Cars Sudah Dipesan Lebih dari 100 Unit
Kepada petugas, pelaku mengaku mengubah warna bodi sepeda motor dari hijau menjadi hitam, mengganti plat nomor, serta merusak nomor rangka mesin. Dia beralasan nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, pelaku tertangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten sebelum sempat menjual sepeda motor curian.
“Belum ditawarkan ke pembeli. Kalau sebelum-sebelumnya [pencurian sebelumnya], sepeda motor digadaikan,” kata Ariyanto.