WahanaNews-Solo | Pelanggar Tak Berkutik, 14 Polisi Diturunkan Jadi Operator ETLE Mobile, Jenis Kesalahan Ini Paling Banyak Ditemukan.
Sejak pertengahan Mei 2022, ETLE Mobile resmi diberlakukan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga:
Personel Satlantas Polres Sibolga Bagikan Takjil Kepada Warga dan Pengendara yang Melintas
Meski resmi diberlakukan, belum semua personel polisi bisa melakukan penilangan melalui ETLE Mobile yang menggunakan ponsel ini.
Misalnya di Solo, kurang lebih ada 14 personel Satlantas Polresta Solo yang diperbolehkan dan dibekali ponsel ETLE Mobile.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Santoso.
Baca Juga:
Satlantas Polresta Bandarlampung Survei dan Perbaiki Jalan Berlubang di Sejumlah Titik
"Personel yang mendapat surat tugas bisa mengambil gambar pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Mobile," buka Santoso.
Santoso menjelaskan, dalam sehari kurang lebih ada 20 hingga 50 pelanggar yang tertangkap kamera ETLE Mobile di Solo.
"Pelanggar tersebut akan diproses seperti sistem ETLE biasa, yakni surat tilang dikirim ke alamat sesuai kendaraan," tuturnya.