WahanaNews-Solo | Pelanggar Tak Berkutik, 14 Polisi Diturunkan Jadi Operator ETLE Mobile, Jenis Kesalahan Ini Paling Banyak Ditemukan.
Sejak pertengahan Mei 2022, ETLE Mobile resmi diberlakukan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga:
Satlantas Polres Sekadau dan Warga Gotong Royong Tambal Jalan di Tapang Semadak
Meski resmi diberlakukan, belum semua personel polisi bisa melakukan penilangan melalui ETLE Mobile yang menggunakan ponsel ini.
Misalnya di Solo, kurang lebih ada 14 personel Satlantas Polresta Solo yang diperbolehkan dan dibekali ponsel ETLE Mobile.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Santoso.
Baca Juga:
Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Makassar, 2 Mahasiswa Jadi Tersangka
"Personel yang mendapat surat tugas bisa mengambil gambar pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Mobile," buka Santoso.
Santoso menjelaskan, dalam sehari kurang lebih ada 20 hingga 50 pelanggar yang tertangkap kamera ETLE Mobile di Solo.
"Pelanggar tersebut akan diproses seperti sistem ETLE biasa, yakni surat tilang dikirim ke alamat sesuai kendaraan," tuturnya.