Bahkan, pihaknya sempat bertanya kepada para pekerja usai menerima JHT dan diketahui banyak yang sudah memanfaatkannya untuk membuat usaha.
"Ada yang dipakai untuk jualan es, ada yang dipakai untuk cilok, dan saya tanya katanya lumayan. Harapannya setelah itu mereka dapat kerja lagi baik di tempat lama maupun di tempat baru," katanya.
Baca Juga:
Kemnaker Terima 2.383 Aduan THR 2025, Mayoritas Masih Diproses
Sementara itu, salah satu eks-pekerja Sritex Sriyono mengaku mendapatkan dana JHT sebesar Rp22 juta.
"Saya kerja di sana dari tahun 1992. Jadi sudah sekitar 32 tahun saya bekerja di Sritex," katanya.
Ia menggunakan dana JHT tersebut untuk membuat kios sembako.
Baca Juga:
Pria Bersenjata Tajam Ngamuk Minta THR, Videonya Viral
"Ya bermanfaat sekali, untuk bikin usaha sembako. Sambil saya juga nunggu pesangon dan THR yang belum cair," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]