Polisi terus berupaya agar pengembangan kasus tersebut bisa optimal. Polda Jateng telah menurunkan tim pengawas penyidikan pada 12 Mei 2022.
"Tim dipimpin Kabag Wassidik, AKBP Sugeng Tiyarto. Tim tersebut melakukan asistensi serta melakukan diskusi intens dengan penyidik yang dipimpin Kasatreskrim polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi," katanya.
Baca Juga:
Sukatani Ditawari Jadi Duta Reformasi, Listyo Sigit: Polri Terbuka terhadap Kritik
Iqbal merinci, ada sejumlah rekomendasi dalam asistensi kasus tersebut. Di antaranya melakukan pemeriksaan psikologis pada korban serta melakukan pendalaman profiling pada T agar terdapat saksi dan alat bukti sebagai korban persetubuhan anak.
"Serta beberapa hal lain yang bersifat teknis penyidikan. Tentunya tidak dapat diekspos saat ini," ujarnya.
Iqbal mengatakan, Polda Jateng mengapresiasi peran penasihat hukum maupun media yang turut mendorong agar kasus ini dapat dituntaskan.
Baca Juga:
Polisi Tersangka Penipuan Rp900 Juta di Pemalang, Janjikan Korban Masuk Polri
"Bila ada perkembangan pasti akan dituntaskan. Namun kita harus hati-hati dalam menangani perkara agar keadilan dapat betul-betul ditegakkan," tuturnya.[zbr]