Sebanyak tujuh orang tidur di selasar ruangan dan dua sisanya di ruang isolasi. Petugas jaga sempat melakukan kontrol pada lokasi kebakaran, karena ada salah satu pasien yang ikatan tangannya terlepas.
Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, kesembilan pasien tidur dalam kondisi tangan dan kakinya terikat. Setelah itu, dia kembali ke tempat jaganya.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ajak PK Muda Jaga Integritas dalam Menjalankan Tugas
Setelah itu, kata Kapolres, terdengar suara ledakan dan ketika petugas tersebut memeriksa ke lokasi, plafon sudah kondisi terbakar. Petugas kemudian melakukan upaya siaga.
Satu orang mengeluarkan pasien satu per satu. Namun, petugas hendak membuka ruang isolasi kondisi sudah tidak memungkinkan, karena api membesar.
Peristiwa kebakaran di RSJD Surakarta tersebut sudah bisa dikondisikan oleh Tim Pemadam Kebakaran Kota Surakarta, satu jam kemudian.[zbr]