WahanaNews-Solo | Media sosial Instagram digegerkan dengan sebuah rekaman video seorang difabel cerebral palsy diduga mendapat penolakan ketika naik KRL dari Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah.
Dalam video itu berdurasi kurang lebih 2 menit itu, calon penumpang ditolak dengan alasan kursi roda tiga yang dipakai ukurannya terlalu panjang.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Ungkap 4 Kekuatan RI, Apa Saja?
Petugas yang menolak mengatakan kepada calon penumpang untuk menggunakan transportasi lain karena kursi yang roda tiga tidak bisa masuk ke dalam KRL.
"Kita menyarankan mas e naik transportasi yang lain karena ini perintah atasan," kata salah satu petugas dalam rekaman video tersebut.
Diketahui, calon penumpang KRL bernama Yuhan ini sempat meminta petugas untuk memanggilkan atasannya agar ia mengetahui alasan dirinya tidak diperbolehkan naik KRL.
Baca Juga:
Sejumlah Aset ASEAN Para Games 2022 Dihibahkan ke Pemkot Solo
"Saya mau ngomong sama atasannya. Saya butuh alasan yang logis," ucapnya.
Rencananya Yuhan mau berangkat dari Solo ke Yogyakarta dengan menaiki KRL. Setelah cukup lama berdebat dengan beberapa petugas karena tidak bisa naik KRL, akhirnya dirinya meninggalkan lokasi tersebut.
Kamis (28/7/2022) Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui video yang sedang viral itu.