"Jadi selama ini standarnya kursi roda saja. Karena kan di dalam KRL sendiri itu ada aturan kan barang bawaannya gitu. Standar kami kalau naik sepeda ya sepeda lipat kan," kata dia.
Pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan ke komunitas difabel terkait aturan naik KRL pasca insiden tersebut.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Ungkap 4 Kekuatan RI, Apa Saja?
"Kita akan berkoordinasi ke komunitas difabel yang berhubungan difabel bahwa seperti apa sih standarnya alat bantu difabel (naik KRL)," ungkap dia.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, akan mencari tahu terkait masalah Yuhan yang ditolak naik KRL karena ukuran kursinya terlalu panjang.
"Harusnya tidak apa-apa. Coba nanti tak cari ya. Numpak BST (Batik Solo Trans) rak po-po (naik BST tidak apa-apa)," ungkap dia.
Baca Juga:
Sejumlah Aset ASEAN Para Games 2022 Dihibahkan ke Pemkot Solo
Gibran sendiri sangat menyayangkan adanya insiden penolakan terhadap penyandang disabilitas naik KRL karena kursi rodanya terlalu panjang.
Pasalnnya di Solo sendiri sedang menjadi tuan rumah pelaksanaan ASEAN Para Games 2022.
"Iya, kita tuan rumah ASEAN Para Games terus ada kaya gitu. Nanti saya coba saya cari. Harusnya boleh. Coba nanti kita komunikasikan ya," kata Gibran.[zbr]