WahanaNews-Solo | Wacana Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas I Surakarta dipindah keluar Kota Solo mencuat pada 2017 saat Solo masih dipimpin Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.
Bahkan saat itu Pemkot Solo sudah memiliki rencana untuk bangunan bekas Rutan tersebut setelah direlokasi ke tempat baru.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Pemkot berniat mengelola bangunan cagar budaya itu dan menjadikan sebagai tempat pertunjukan seni atau opera house.
Rudy, sapaan akrabnya, saat itu mengatakan bangunan Rutan Kelas I Solo itu merupakan milik pemerintah pusat yang dikelola Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Untuk itu, jika ingin mewujudkan rencana menjadikan bangunan bekas Rutan itu sebagai opera house seizin Kemenhan.
Baca Juga:
Fakta di Balik Kebiasaan Memposting Story Berlebihan
“Kami tertarik mengelola bangunan Rutan Solo jika benar jadi direlokasi. Pemkot akan menjadikan bekas bangunan rutan untuk opera house,” ujar Rudy dalam wawancara dengan wartawan, Minggu (9/4/2017).
Mengenai lokasi untuk bangunan baru Rutan Solo yang akan dipindah itu, saat Pemkot mengusulkan Desa Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar.
Desa Plesungan dianggap cocok karena masih banyak lahan kosong untuk dijadikan Rutan Solo.