WahanaNews-Solo | Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan kerja sama promosi Solo-Jogja tetap berlanjut meski mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.
Haryadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan pendirian bangunan apartemen di Kota Jogja.
Baca Juga:
Nyaris Tergilas Kereta, Ini Detik-detik Wanita Terjatuh ke Area KRL Stasiun Manggarai
“Tindak lanjut sama pejabat yang menggantikan lah. Ora masalah ta?” kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (3/6/2022).
Wali Kota Solo menjelaskan penangkapan Haryadi Suyuti tak mempengaruhi kerja sama antardaerah.
Kerja sama Pemkot Solo bukan dengan pejabat namun dengan Pemkot Jogja sehingga tetap berlanjut.
Baca Juga:
Viral Turis AS Takjub Lihat KRL Jakarta, Singgung Stasiun New York yang Jorok
“Kami juga sering berkomunikasi dengan Pak Heroe kok, Pak Wakil [Wakil Wali Kota Jogja periode 2017-2022, Heroe Poerwadi}” ungkapnya.
Menurut Gibran, Pemkot Solo melakukan follow up mengenai kerja sama yang telah terjalin. Pemkot Solo juga berupaya menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah lainnya.
Haryadi Suyuti ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja Nurwidhihartana.